Selamat Datang Di Website Resmi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barru

Visi Barru

Mengelola Keuangan dan Aset Daerah

TRANSPARAN INFORMATIF DAN AKUNTABEL

Website Resmi BKAD Barru sebagai sarana publikasi dan layanan digital

Tentang BKAD

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. BKAD berperan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan profesional.

  • Pengelolaan APBD secara efektif dan efisien
  • Optimalisasi penerimaan dan pengeluaran daerah
  • Manajemen aset daerah berbasis digital

UNIT KERJA

PEGAWAI ASN

STAF BKAD

PKL

STRUKTUR ORGANISASI

TUGAS DAN FUNGSI BKAD

Kepala Badan BKAD

Kepala Badan

Tugas dan Fungsi Kepala Badan

Untuk menyelenggarakan tugasnya, BKAD mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan bidang perencanaan anggaran daerah, perbendaharaan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, serta aset daerah;
  2. Pelaksanaan kebijakan bidang perencanaan anggaran daerah, perbendaharaan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, serta aset daerah;
  3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan bidang perencanaan anggaran daerah, perbendaharaan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, serta aset daerah;
  4. Perumusan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan kesekretariatan yang menunjang tugas organisasi;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Sekretaris Badan BKAD

Sekretaris

Tugas dan Fungsi Sekretariat

Untuk menyelenggarakan tugasnya, BKAD mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan tugas bidang program, keuangan, serta umum dan sumber daya manusia;
  2. pemberian dukungan pelaksanaan tugas bidang program, keuangan, serta umum dan sumber daya manusia;
  3. monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang program, keuangan, serta umum dan sumber daya manusia;
  4. koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan; dan
  5. pelaporan tugas administrasi di lingkungan Badan.
Kabid Anggaran BKAD

Kepala Bidang Anggaran

Tugas dan Fungsi Bidang Anggaran

Untuk menyelenggarakan tugasnya, BKAD mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengolahan data dan analisis anggaran;
  2. Perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang penyusuanan anggaran;
  3. Perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang otorisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD); dan
  4. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya.
Kabid Perbendaharaan BKAD

Kepala Bidang Perbendaharaan

Tugas dan Fungsi Bidang Perbendaharaan Daerah

Untuk menyelenggarakan tugasnya, BKAD mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengolahan perbendaharaan;
  2. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang layanan kas daerah;
  3. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang verfikasi belanja;
  4. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya.
Kabid Akuntansi BKAD

Kepala Bidang Akuntansi

Tugas dan Fungsi Bidang Akuntansi

Untuk menyelenggarakan tugasnya, BKAD mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengelolaan, penerimaan dan pengeluaran kas;
  2. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang layanan akuntansi aset;
  3. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengembangan penyusunan laporan keuangan;
  4. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya.
Kabid Aset BKAD

Kepala Bidang Aset

Tugas dan Fungsi Bidang Aset Daerah

Untuk menyelenggarakan tugasnya, BKAD mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang perencanaan, pemanfaatan dan pemindah tanganan;
  2. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang penggunaan, pemusnahan dan penghapusan;
  3. perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan, pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang penatausahaan dan pengamanan;

Berita Terkini

Dari Berita BKAD

Berita 1

Workshop Digitalisasi Keuangan Daerah

BKAD Barru mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Berita 2

Sosialisasi Aplikasi SIMDA Keuangan

Kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD.

Baca Selengkapnya
Berita 4

BKAD Barru Resmi Go-Live Sistem E-SAKIP MAPPADECENG

Barru, 24 November 2025 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru resmi melaksanakan Go-Live (peluncuran operasional) Sistem MAPPADECENG sebagai bagian dari penguatan E-SAKIP untuk penginputan data kinerja Triwulan III. Kegiatan ini dilaksanakan usai rangkaian pelatihan pengguna sistem.

Baca Selengkapnya

Our Professional

PEJABAT BKAD BARRU

Abubakar, S.Sos., M.Si

Kepala Badan

Hj. Yusrini Rahayu, SH., M.M

Sekretaris

Andi Hardianzah, SE., M.Si

Kepala Bidang Anggaran

Masran, SE

Kepala Bidang Aset

Hj. Nuralam, S.Sos

Kepala Bidang Akuntansi

Seni Karyawati, S.Sos

Kepala Bidang Perbendaharaan

Statistik Pengunjung

Hari Ini

0

Total Pengunjung

0

● Live Update